Selasa, 08 September 2020

Jenis dan tipe rumah sakit di indonesia saat ini

 Andreasatu77 - Manusia pasti ingin selalu mengalami sehat, tidak ada satu orangpun yang ingin dirinya sakit. Untuk itulah sebuah rumah sakit di dirikan baik di indonesia maupun di seluruh dunia saat ini. Rumah sakit di dirikan untuk melayani dan memberikan akses kesehatan bagi mereka yang sedang sakit.

Anda yang berada di indonesia, tahukah jenis dan tipe rumah sakit di indonesia saat ini ? sebaiknya anda perlu tahu dan paham mengenai hal ini untuk ilmu pengetahuan yang lebih baik untuk diri anda dan kita semua. Berikut kita bahas sedikit mengenai jenis dan tipe rumah sakit

Rumah Sakit Umum

1. Rumah Sakit Umum Kelas A

Rumah sakit umum kelas A menyediakan layanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik sub-spesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik, dan pelayanan penunjang non klinik. Untuk bisa dikatakan sebagai rumah sakit kelas A, harus memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit empat medik spesialis dasar, lima spesialis penunjang medik, 12 medik spesialis lain, dan 13 medik sub-spesialis. Selain itu, jumlah tempat tidur rumah sakit kelas A harus minimal berjumlah 400 buah.


2. Rumah Sakit Umum Kelas B 
Rumah sakit umum kelas B harus menyediakan beberapa pelayanan mencakup pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik sub-spesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik, serta pelayanan penunjang non-klinik. Untuk bisa disebut sebagai rumah sakit kelas B, ia setidaknya menyediakan fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit empat spesialis dasar, empat spesialis penunjang medik, delapan spesialis lainnya, dan dua sub-spesialis dasar. Selain itu, jumlah kamar tidur minimalnya sebanyak 200 buah. Rumah sakit tangerang yang sesuai dengan tipe ini salah satunya dalah RSU Tangerang.

3. Rumah Sakit Umum Kelas C
Rumah sakit umum kelas C menyediakan setidaknya pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, spesialis penunjang medik, medik spesialis gigi mulut, keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik. Untuk disebut rumah sakit umum kelas C, ia mesti memberikan pelayanan setidaknya empat medik spesialis dasar dan empat spesialis penunjang medik.

4. Rumah Sakit Umum Kelas D
Untuk bisa disebut rumah sakit umum kelas D, ia mesti menyediakan sedikitnya dua pelayanan medik spesialis dasar, dengan fasilitas dan kemampuan pelayanan yang meliputi pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik. Selain itu, minimal jumlah tempat tidurnya berjumlah 50 buah. Perbandingan tenaga keperawatan dan tempat tidur adalah 2:3 dengan kualifikasi tenaga keperawatan sesuai dengan pelayanan di Rumah Sakit.

Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus dikelompokkan sesuai dengan jenis penyakit atau golongan pasiennya. Rumah sakit khusus mencakup rumah sakit khusus ibu dan anak, jantung, kanker, orthopedi, paru, jiwa, kusta, mata, ketergantungan obat, stroke, penyakit infeksi, bersalin, gigi dan mulut, rehabilitasi medik, telinga hidung tenggorokan, bedah, ginjal, kulit, dan kelamin.


Sumber artikel : tirto.id


Selasa, 21 Juli 2020

Mudahkan Cara Untuk Download dan Daftar Aplikasi pocketlegals secara online

Andreasatu77 - Secara umum perlu kamu ketahui sebelum dijelaskan tentang pengertian hukum, pengertian hukum hingga saat ini belum ada kesepahaman dari para ahli. Namun dalam perumusannya, pengertian hukum harus menganut unsur-unsur hukum yang ada. Kamu bisa baca tentang unsur-unsur hukum di artikel ini. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Ada pula yang mengatakan bahwa, Hukum adalah peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.

Bergeser sedikit meninggalkan topik mengenai pengertian hukum yang seperti di terangkan di atas, di indonesia belum semua lapisan masyarakat mendapatkan akses konsultasi hukum. Sehingga untuk lapisan masyarakat minim sekali informasi mengenai hukum dan ilmu-ilmunya.

Pada lapisan masyarakat bawah , mendapatkan informasi mengenai masalah hukum sangat terbatas, sehingga ketika menghadapi suatu permasalahan hukum, tak sedikit yang merasa bingung harus melakukan apa untuk menyelesaikannya.

Muncullah ide untuk membantu seluruh lapisan masrakat dengan hadirnya pocketlegals , sebuah aplikasi yang bergerak di bidang hukum dan sangat mudah di akses di seluruh lapisan masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat luas di permudah untuk melakukan konsultasi perihal masalah-masalah yang di hadapinya dalam bidang hukum.

Download dan daftar pocketlegals aplikasi konsultasi hukum menggunakan smartphone pada playstore. Masyarakat yang telah lama menggunakan smartphone pasti dapat dengan mudah mengunduh aplikasi ini agar terpasang di smartphone anda secara online.

Mudahkan Cara Untuk Download dan Daftar Aplikasi pocketlegals secara online untuk kalangan masyarakat awam ? tentu saja mudah, berikut caranya :


  1. kunjungi link https://play.google.com/
  2. Ketikkan pada box pencarian " pocketlegals "
  3. unduh aplikasi pocketlegals
  4. jika ada konfirmasi persetujuan instalasi silahkan anda klik yes
  5. selesai
Hanya dengan 5 langkah anda sudah dapat mengunduh aplikasi pocketlegals ke smartphone anda. Jadi segeralah melakukan pengunduhan jika anda sedang ingin konsultasi masalah hukum kepada ahlinya.