Andreasatu77 - Manusia pasti ingin selalu mengalami sehat, tidak ada satu orangpun yang ingin dirinya sakit. Untuk itulah sebuah rumah sakit di dirikan baik di indonesia maupun di seluruh dunia saat ini. Rumah sakit di dirikan untuk melayani dan memberikan akses kesehatan bagi mereka yang sedang sakit.
Anda yang berada di indonesia, tahukah jenis dan tipe rumah sakit di indonesia saat ini ? sebaiknya anda perlu tahu dan paham mengenai hal ini untuk ilmu pengetahuan yang lebih baik untuk diri anda dan kita semua. Berikut kita bahas sedikit mengenai jenis dan tipe rumah sakit
Rumah Sakit Umum
1. Rumah Sakit Umum Kelas A
Rumah sakit umum kelas A menyediakan layanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik sub-spesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik, dan pelayanan penunjang non klinik. Untuk bisa dikatakan sebagai rumah sakit kelas A, harus memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit empat medik spesialis dasar, lima spesialis penunjang medik, 12 medik spesialis lain, dan 13 medik sub-spesialis. Selain itu, jumlah tempat tidur rumah sakit kelas A harus minimal berjumlah 400 buah.
2. Rumah Sakit Umum Kelas B
Rumah sakit umum kelas B harus menyediakan beberapa pelayanan mencakup pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik sub-spesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik, serta pelayanan penunjang non-klinik. Untuk bisa disebut sebagai rumah sakit kelas B, ia setidaknya menyediakan fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit empat spesialis dasar, empat spesialis penunjang medik, delapan spesialis lainnya, dan dua sub-spesialis dasar. Selain itu, jumlah kamar tidur minimalnya sebanyak 200 buah.
Rumah sakit tangerang yang sesuai dengan tipe ini salah satunya dalah RSU
Tangerang.
3. Rumah Sakit Umum Kelas C
Rumah sakit umum kelas C menyediakan setidaknya pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, spesialis penunjang medik, medik spesialis gigi mulut, keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik. Untuk disebut rumah sakit umum kelas C, ia mesti memberikan pelayanan setidaknya empat medik spesialis dasar dan empat spesialis penunjang medik.
4. Rumah Sakit Umum Kelas D
Untuk bisa disebut rumah sakit umum kelas D, ia mesti menyediakan sedikitnya dua pelayanan medik spesialis dasar, dengan fasilitas dan kemampuan pelayanan yang meliputi pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik. Selain itu, minimal jumlah tempat tidurnya berjumlah 50 buah. Perbandingan tenaga keperawatan dan tempat tidur adalah 2:3 dengan kualifikasi tenaga keperawatan sesuai dengan pelayanan di Rumah Sakit.
Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus dikelompokkan sesuai dengan jenis penyakit atau golongan pasiennya. Rumah sakit khusus mencakup rumah
sakit khusus ibu dan anak, jantung, kanker, orthopedi, paru, jiwa, kusta, mata, ketergantungan obat, stroke, penyakit infeksi, bersalin, gigi dan mulut, rehabilitasi medik, telinga hidung tenggorokan, bedah, ginjal, kulit, dan kelamin.
Sumber artikel : tirto.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar