Senin, 01 Maret 2021

Konsultasi Hukum Gratis Bagi Pelaku UMKM oleh Kemenkop

Andreasatu77 - Kementerian Koperasi dan UKM bekerja dengan Hukumonline untuk menyediakan layanan konsultasi hukum gratis untuk pemain kooperatif dan MIPS. Ini adalah bentuk penanganan Kementerian Konfirmasi dan UMKM yang dipengaruhi oleh Covid-19

 
Sejumlah sekitar 97 pengacara berpengalaman dan profesional tergabung dalam konsultasi hukum gratis bagi koperasi dan UMKM terdampak Covid-19 ini.



Nantinya setiap konsultasi permasalahan hukum di lakukan secara daring, konsultasi hukum daring gartis ini akan berbentuk chat atau pesan singkat digital. Rencananya layanan konsultasi hukum online gratis bagi koperasi dan UMKM tersebut juga dapat diakses melalui telepon untuk kedepanya.

Rully Indrawan yang merupakan sekretaris Kemenkop dan UKM mengatakan, aduan yang datang ke Kemenkop dan UKM sejauh ini adalah permasalahan hukum yang masih didominasi oleh koperasi, sedangkan para pelaku usaha UMKM masih seputar teknikal bisnis.

Permasalahan hukum yang dapat dibantu melalui konsultasi hukum ini diantaranya masalah utang-piutang, kontrak bisnis, ketenagakerjaan dan sebagainya , masalah-masalah hukum yang timbul lantaran dampak dari pandemi Covid-19. 

Manfaat konsultasi hukum jika menghadapi permasalahan hukum tentunya pelaku UMKM dapat menyelesaikan permasalahannya dengan tepat sesuai saran dari konsultan profesional dan berpengalaman ini. Konsultasi hukum gratis bagi pelaku umkm ini di harapkan dapat membantu pelaku umkm dalam menyelesaikan masalahnya. Pelaku UMKM dapat juga melakukan konsultasi hukum perdata dan pidana perihal masalah UMKM yang di hadapi.

Bagi pelaku UMKM dan koperasi yang hendak memanfaatkan layanan atau konsultasi hukum, silahkan mengunjungi website resmi Kementerian Koperasi dan UKM, disana nantinya akan terdapat banner yang dapat di kunjungi untuk layanan konsultasi hukum gratis bagi koperasi dan UMKM.


1 komentar: